Jumat, 18 November 2011

UNTUK PARA PEMIMPIN

Kisah ini mungkin sering kita dengarakan tetapi kita tak pernah renungkan apa lagi berusaha untuk mencontohnya. Sebagai seorang muslim tentu kita sering mendengar nama Umar bin Khattab bahkan dalam sebuah buku karya Michael H. Hart yang berjudul100 tokoh berpengaruh di dunia beliau menempati urutan ke-50 sehingga bisa kita katakan bahwa Umar bukan hanya kita kenal sebagai khalifah kedua tapi juga di akui kedudukannya di mata dunia. Tapi jangan bayangkan Bahwa beliau hidup dengan bergelimangan harta karena beliau adalah seorang khalifah dalam istilah Islam atau raja untuk sebutan orang awam. Beliau sangat hidup sederhana, padahal pada saat beliau memimpin daerah kekuasaan Islam sudah sangat meluas di belahan dunia khususnya pada daerah Asia dan Afrika.
Kebiasaan Umar pada saat itu adalah ronda malam untuk mengetahui keadaan rakya yang beliau pimpin, Pernah suatu malam beliau meronda bersama salah satu pembantunya yang telah beliau anggap seperti anak sendiri yaitu Aslam di sekitar kota Madinah dengan berjalan , pada suatu daerah di pinggiran kota Madinah beliau melihat cahaya api dari sebuah kemah, mereka mendekati kemah tersebut dengan berprasangka mungkin itu adalah sebuah kelompok para pedagang yang kemalaman dan tak dapat meneruskan perjalanan mereka sehingga beristirahat di tempat tersebut. Mereka berharap dapat sekiranya memberikan sebuah pertolongan.
Akan tetapi sesampainya di tempat tersebut mereka hanya mendapati seorang wanita tua yang memasak sesuatu di dalam kuali, dan beberapa anak sedang menangis yang suara terdengar dari dalam kemah. Umar pun menanyakan pada wanita tersebut kenapa anak-anaknya menangis dan apa yang sedang di masaknya, wanita pun menjawat mereka menangis karena kelaparan dan ia sedang memasak pasir karena memang tak ada sesuatu untuk di jadikan sebagai makanan, Umar bertanya mengapa tidak memberi tahukan prihal keadaannya ke pada khalifah jawabnya seharusnya khalifah mengetahui keadaanya sebab beliau adalah seorang khalifah yang harus mengetahui tiap keadaan umatnya. Mendengar jawaban wanita tersebut Umar kembali ke Madinah dan mengambil beberapa persedian makanan di Baitul Mal dan memasukannya dalam karung dengan tangan beliau sendiri. dan setelah karung itu penuh beliau mengambil uang dinar untuk di berikan ke pada wanita itu. Umar memerintahkan Aslam untuk mengangkat karung yang telah di isi bahan makanan tersebut ke atas pundak Umar akan tetapi Aslam melarang beliau untuk melakukan hal tersebut bahkan menawarkan diri agar dirinya saja yang membawa karung itu. Umar pun berkata kepada Aslam bahwa sesungguhnya beliaulah yang di berikan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin dan pada saat hari akhir beliau yang akan di mintai pertanggung jawabannya atas apa yang di pimpinnya. dengan berat hati pun Aslam meletakan karung tersebut kepundak Umar, sesampainya di tempat wanita tadi Umar pun mengeluarkan bahan makanan dan memasaknya untuk keperluan mereka sekeluarga. 
Setelah mereka pun kenyang, Umar belum beranjak dari tempat tersebut untuk melihat mereka bermain dan tertawa karena sebelumnya dia melihat mereka menangis karena kelaparan, ketika Umar hendak meninggalkan tempat tersebut wanita itu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengatakan sesungguhnya bahwa dialah yang yang seharusnya menjadi Khalifah bukannya Umar bin Khattab, dengan senyum umar menyuruh untuk sesekali mengunjungi khalifah di kediamannya maka dia akan mendapatkannya berada disana.
Sekarang berapa banyakah dari pemimpin kita atau bahkan diri kita sendiri yang telah melakukan hal yang telah di contohkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab.....??????

Sujud Sahwi (ketika lupa gerakan shalat)

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena meninggalkan pekerjaan atau bacaan tertentu dalam sholat.
Hal-hal yang menyebabkan sujud sahwi adalah karena lupa dan meninggalkan sunnah ab’adh (bila dilakukan secara sengaja maka sholatnya batal) atau ragu-ragu bilangan rakaat shalat. Jika seseorang ragu-ragu terhadap rakat sholat maka yang ditetapkan ialah rakaat yang jumlahnya lebih sedikit.
Dari Ibni Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kamu lupa dalam shalat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi)” (HR. Muslim)
”Bila seseorang merasa ragu dalam shalatnya, dan tidak tahu sudah berapa rakaat, tiga atau empat, maka hendaklah membuang ragunya itu dan lakukan apa yang diyakini. Kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)
Cara sujud sahwi
Cara sujud shawi sama dengan sujud pada umumnya. Jumlahnya dua kali diselingi duduk diantara dua sujud.

Waktu mengerjakan sujud Sahwi
Ada perbedaan ulama dalam masalah ini:

  1. Mazhab Hanafi mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sesudah salam pertama. Baik karena kelebihan atau karena kekurangan dalam shalat.
    Caranya menurut mazhab ini adalah bertasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, lalu sujud lagi (sujud sahwi) kemudian bertasyahud lagi salu bersalam. Bila saat salam pertama dilakukan dua kali salam, maka tidak boleh lagi sujud sahwi.
  2. Sedangkan Mazhab Maliki dan menurut sebuah riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa harus dibedakan sujud sahwi berdasarkan bentuk lupanya. Bila lupanya adalah kekurangan dalam gerakan shalat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Dan sebaliknya bila kelebihan gerakan, maka sujudnya sesudah salam atau setelah selesai shalat.
    Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah “bahwa Rasulullah SAW langsung berdiri pada rakaat kedua dalam shalat zhuhur dan tidak duduk tasyahhud awal. Ketika telah selesai salatnya, maka beliau sujud dua kali”. (HR. Bukhari dan Muslim)
    Sedangkan bila lupa yang menyebabkan kelebihan gerakan shalat, maka sujudnya sesudah salam.
    Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW shalat bersama kami lima rakaat. Lalu kami bertanya, ”Apakah ada perubahan (tambahan) dalam shalat?” Beliau bertanya, ”Memangnya kenapa?”. ”Anda shalat lima rakaat wahai Rasulullah”, jawab kami. “Sesungguhnya aku adalah manusia seperti kalian, jadi aku mengingat seperti kalian mengingat dan lupa seperti kalian lupa.”. Lalu beliau sujud dua kali.” (HR. Muslim)
  3. Mazhab Syafi‘i dan juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.
  4. Sedangkan Mazhab Hambali mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.
Sujud Sahwi dalam sholat jamaah
Dalam shalat jamaah, posisi imam adalah untuk diikuti. Namun hak makmum adalah mengingatkan bila imam lalai atau lupa.
Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafaz “Subhanallah”, sedangkan makmum wanita dengan menepuk punggung tangan.
Untuk itu imam wajib mendengar peringat makmum bila melakukan kesalahan, dan diakhir salat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajib diikuti oleh makmum. Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan melakukan sujud sahwi juga.
Bacaan Sujud Sahwi
Lafaz yang diucapkan ketika sujud sahwi adalah “subhaana man laa yanaamu wa la yashuu” (Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan lupa).